BAB.I.
PENGERTIAN
KURIKULUM
Kurikulum
adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh
suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi
rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu
periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan
dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan
pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja. Sedangkan menurut Hilda
Taba (1962), Kurikulum sebagai a plan for learning, yakni sesuatu yang
direncanakan untuk dipelajari oleh siswa. Sementara itu, pandangan lain
mengatakan bahwa kurikulum sebagai dokumen tertulis yang memuat rencana untuk
peserta didik selama di sekolah.
Aspek yang
tidak terungkap secara jelas tetapi tersirat dalam definisi kurikulum sebagai
dokumen adalah bahwa rencana yang dimaksudkan dikembangkan berdasarkan suatu
pemikiran tertentu tentang kualitas pendidikan yang diharapkan. Perbedaan
pemikiran atau ide akan menyebabkan terjadinya perbedaan dalam kurikulum yang
dihasilkan, baik sebagai dokumen mau pun sebagai pengalaman belajar. Oleh
karena itu Oliva (1997:12) mengatakan “Curriculum itself is a construct or
concept, a verbalization of an extremely complex idea or set of ideas”.
Selain
kurikulum diartikan sebagai dokumen, para ahli kurikulum mengemukakan berbagai
definisi kurikulum yang tentunya dianggap sesuai dengan konstruk kurikulum yang
ada pada dirinya. Perbedaan pendapat para ahli didasarkan pada isu berikut ini:
- filosofi kurikulum
- ruang lingkup komponen kurikulum
- polarisasi kurikulum – kegiatan belajar
- posisi evaluasi dalam pengembangan kurikulum
Pengaruh
pandangan filosofi terhadap pengertian kurikulum ditandai oleh pengertian
kurikulum yang dinyatakan sebagai “subject matter”, “content” atau
bahkan “transfer of culture”. Khusus yang mengatakan bahwa kurikulum
sebagai “transfer of culture” adalah dalam pengertian kelompok ahli yang
memiliki pandangan filosofi yang dinamakan perennialism (Tanner dan
Tanner, 1980:104). Filsafat ini memang memiliki tujuan yang sama dengan essentialism
dalam hal intelektualitas. Seperti dikemukakan oleh Tanner dan Tanner
(1980:104-113) keduanya pandangan filosofi itu berpendapat bahwa adalah tugas
kurikulum untuk mengembangkan intelektualitas. Dalam istilah yang digunakan
Tanner dan Tanner (1980:104) perennialism mengembangkan kurikulum yang
merupakan proses bagi “cultivation of the rational powers: academic
excellence” sedangkan essentialism memandang kurikulum sebagai
rencana untuk mengembangkan “academic excellence dan cultivation of
intellect”. Perbedaan antara keduanya adalah menurut pandangan perenialism
“the cultivation of the intellectual virtues is accomplish only through
permanent studies that constitute our intellectual inheritance”. Permanent
studies adalah konten kurikulum yang berdasarkan tradisi Barat terdiri atas
Great Books, reading, rhetoric, and logic, mathematics. Sedangkan bagi essentialism
beranggapan bahwa kurikulum haruslah mengembangkan “modern needs through the
fundamental academic disciplines of English, mathematics, science, history, and
modern languages” (Tanner dan Tanner, 1980:109).
Perbedaan
ruang lingkup kurikulum juga menyebabkan berbagai perbedaan dalam definisi. Ada
yang berpendapat bahwa kurikulum adalah “statement of objectives” (McDonald;
Popham), ada yang mengatakan bahwa kurikulum adalah rencana bagi guru untuk
mengembangkan proses pembelajaran atau instruction (Saylor, Alexander,dan
Lewis, 1981) Ada yang mengatakan bahwa kurikulum adalah dokumen tertulis yang
berisikan berbagai komponen sebagai dasar bagi guru untuk mengembangkan
kurikulum guru (Zais,1976:10). Ada juga pendapat resmi negara seperti yang
dinyatakan dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 yang menyatakan bahwa
kurikulum adalah “seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan
bahan pelajaranserta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untukmencapai tujuan pendidikan tertentu” (pasal 1 ayat
19).
Definisi
yang dikemukakan terdahulu menggambarkan pengertian yang membedakan antara apa
yang direncanakan (kurikulum) dengan apa yang sesungguhnya terjadi di kelas
(instruction atau pengajaran). Memang banyak akhli kurikulum yang menentang
pemisahan ini tetapi banyak pula yang menganut pendapat adanya perbedaan antara
keduanya. Kelompok yang menyetujui pemisahan itu beranggapan bahwa kurikulum adalah
rencana yang mungkin saja terlaksana tapi mungkin juga tidak sedangkan apa yang
terjadi di sekolah/kelas adalah sesuatu yang benar-benar terjadi yang mungkin
berdasarkan rencana tetapi mungkin juga berbeda atau bahkan menyimpang dari apa
yang direncanakan. Perbedaan titik pandangan ini tidak sama dengan perbedaan
cara pandang antara kelompok akhli kurikulum dengan akhli teaching
(pangajaran). Baik akhli kurikulum mau pun pengajaran mempelajari fenomena
kegiatan kelas tetapi dengan latar belakang teoritik dan tujuan.
Komponen-Komponen
Kurikulum
Kurikulum
merupakan suatu sistem yang memiliki komponen – komponen tertentu. komponen –
komponen apa saja yang membentuk sistem kurikulum itu? Bagaimana keterkaitan
antar komponen itu? Anda dapat memperhatikan bagan dibawah ini.
Bagan
tersebut menggambarkan bahwa sistem kurikulum terbentuk oleh empat komponen,
yaitu : komponen tujuan, isi kurikulum, komponen metode atau strategi
pencapaian tujuan, dan komponen evaluasi. Sebagai suatu sistem, setiap komponen
harus saling berkaitan satu sama lain. Manakala salah satu komponen yang
membentuk sistem kurikulum terganggu atau tidak berkaitan dengan komponen
lainnya, maka sistem kurikulum secara keseluruhan juga akan tergganggu.
Komponen Tujuan
Komponen
tujuan berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan. Dalam skala makro,
rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau sistem nilai yang
dianut masyarakat. Bahkan, rumusan tujuan yang menggambarkan suatu masyarakat
yang di cita – citakan, misalkan, filsafat atau sistem nilai yang dianut
masyarakat Indonesia adalah pancasila, maka tujuan yang diharapkan tercapai
oleh suatu kurikulum adalah terbentuknya masyarakat yang pancasilais. Dalam
skala mikro, tujuan kurikulum berhubungan dengan misi dan visi sekolah serta
tujuan yang lebih sempit, seperti tujuan setiap mata pelajaran dan tujuan
proses pembelajaran.
Komponen Isi/ Materi Pelajaran
Isi
kurikulum merupakan komponen yang berhubungan dengan pengalaman belajar yang
harus dimiliki siswa. Isi kurikulum itu menyangkut semua aspek baik yang
berhubungan dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang biasanya tergambarkan
pada isi setiap materi pelajaran yang diberikan maupun aktivitas dan kegiatan
siswa. Baik materi maupun aktivitas itu seluruhnya diarahkan untuk mencapai
tujuan yang ditentukan.
Komponen Metode/ Strategi
Strategi dan
metode merupakan komponen ketiga dalam pengembangan kurikulum. Komponen ini
merupakan komponen yang memiliki peran yang sangat penting, sebab berhubungan
dengan implementasi kurikulum. Bagaimana bagus dan idealnya tujuan yang harus
dicapai tanpa strategi yang tepat untuk mencapainya, maka maka tujuan itu tidak
mungkin dapat tercapai. Strategi meliputi rencana, metode dan perangkat
kegiatan yang direncanakan untuk mencapai tujuan tertentu. Sejalan dengan
pendapat diatas, T. Rajakoni mengartikan strategi pembelajaran sebagai pola dan
urutan umum perbuatan guru-siswa dalam mewujudkan kegiatan belajar mengajar
untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Dari kedua
pengertian diatas, ada dua hal yang patut kita cermati. Pertama, strategi
pembelajaran merupakan rencana tindakan (rangkaian kegiatan) termasuk
penggunaan metode dan pemanfaatan berbagai sumber daya/kekuatan dalam
pembelajaran. Ini berarti penyusunan atau strategi baru sampai pada proses
penyusunan rencana kerja, belum sampai pada tindakan. Kedua, strategi disusun
untuk mencapai tujuan tertentu. artinya, arah dari semua keputusan penyusunan
strategi adalah pencapaian tujuan. Dengan demikian penyusunan langkah – langkah
pembelajaran, pemanfaatan berbagai fasilitas dan sumber belajar semuanya
diarahkan dalam upaya pencapaian tujuan.
Upaya untuk
mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam kegiatan nyata agar tujuan
yang telah disusun tercapai secara optimal, dinamakan metode. Ini berarti
metode digunakan untuk merealisasikan strategi yang telah ditetapkan. Dengan
demikian, bisa jadi satu strategi pembelajaran digunakan beberapa metode.
Misalnya untuk melaksanakan strategi ekspositori bisa digunakan metode ceramah
sekaligus metode tanya jawab atau bahkan diskusi dengan pemanfaatan sumber daya
yang tersedia termasuk menggunakan media pembelajaran. Oleh karena itu,
strategi berbeda dengan metode. Strategi menunjuk pada a plan of operation
achieving something, sedangkan metode adalah a way in achieving
something.
Istilah lain
juga yang memiliki kemiripan dengan strategi adalah pendekatan (approach).
Sebenarnya pendekatan berbeda dengan strategi maupun metode. Pendekatan dapat
diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang terhadap proses pembelajaran.
Roy Killen (1998) misalnya, mencatat ada dua pendekatan dalam pembelajaran,
yaitu pendekatan yang berpusat pada guru (teacher centered approach) dan
pendekatan yang berpusat pada siswa (student centered approach).
Pendekatan yang berpusat pada guru menurunkan strategi pembelajaran langsung (direct
instruction), pembelajaran deduktif atau pembelajaran ekspositori.
Sedangkan pendekatan pembelajaran yang berpusat pada siswa menurunkan strategi
pembelajaran discovery dan inquiry serta strategi pembelajaran
induktif. Dengan demikian, istilah pendekatan merujuk kepada pandangan tentang
terjadinya suatu proses yang sifatnya masih sangat umum. Oleh karena itu,
strategi dan metode pembelajaran yang digunakan dapat bersumber atau tergantung
dari pendekatan tertentu.
Komponen Evaluasi
Evaluasi
merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kurikulum. Melalui evaluasi, dapat
ditentukan nilai dan arti kurikulum sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan
apakah suatu kurikulum perlu dipertahankan atau tidak, dan bagian – bagian mana
yang harus disempurnakan. Evaluasi merupakan komponen untuk melihat efektivitas
pencapaian tujuan. Dalam konteks kurikulum, evaluasi dapat berfungsi untuk
mengetahui apakah tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai atau belum, atau
evaluasi digunakan sebagai umpan balik dalam perbaikan strategi yang
ditetapkan. Kedua fungsi tersebut menurut Scriven (1967) adalah evaluasi
sebagai fungsi sumatif dan evaluasi sebagai fungsi formatif. Evaluasi sebagai
alat untuk melihat keberhasilan pencapaian tujuan dapat dikelompokkan kedalam
dua jenis, yaitu tes dan nontes
BAB. II
TEORI PENDIDIKAN
DAN KURIKULUM
Kurikulum mempunyai hubungan yang sangat erat dengan teori pendidikan.
Suatu kurikulum disusun dengan mengacu pada satu atau beberapa teori kurikulum,
dan teori kurikulum diturunkan atau dijabarkan dari teori pendidikan tertentu.
Kurikulum dapat dipandang sebagau rencana konkretpenerapan dari suatu teori
pendidikan. Minimal ada empat teori pendidikan yang banyak dibicarakan para
ahli pendidikan dan dipandang mendasari pelaksanaan pendidikan, yaitu
pendidikan klasik, pendidikan pribadi, pendidikan interaksional dan teknologi
pendidikan.
Pendidikan Klasik
Pendidikan Klasik dapat dipandang sebagai konsep
pendidikan tertua. Konsep pendidikan ini bertolak dari asumsi bahwa seluruh
warisan budaya, yaitu pengetahuan,ide-ide, atau nilai-nilai telah ditemukan
para pemikir terdahulu.Pendidikan berfungsi memelihara,mengawetkan dan meneruskan
semua warisan budaya tersebut kepada generasi berikutnya. Menurut teori
pendidikan klasik, guru atau pendidik merupakan ahli dalam bidang ilmu dan juga
contoh atau model nyata dari pribadi yang ideal.Siswa merupakan penerima
pengajaran yang baik, tetapi sebagai penerima informasi sesungguhnya mereka
pasif. Kurikulum pendidikan klasik lebih menekankan isi pendidikan, yang
diambil dari disiplin-disiplin ilmu, disusun oleh para ahli tanpa
mengikutsertakan guru-guru, apalagi siswa. Isi disusun secara logis,sistwmatis
dan berstruktur dengan berpusatkan pada segi intelektual, sedikit sekali
memperhatikan segi-segi psikologis peserta didik.
Pendidikan
Pribadi
Pendidikan pribadi lebih mengutamakan peranan
siswa. Konsep pendidikan ini bertolak dari anggapan dasar bahwa sejak
dilahirkan, anak telah memiliki potensi-potensi, baik potensi untuk
berfikir,berbuat, memecahkan masalah ataupun untuk belajar dan berkembang
sendiri.Pendidikan pribadi lebih menekankan pada proses pengemabngan kemampuan
siswa. Materi ajar yang dipilih sesai dengan minat dan kebutuhan siswa.
Pengembangan kurikulum dilakukan oleh guru-guru dengan melibatkan siswa. Tidak
ada kurikulum standar, yang ada adalah kurikulum minimal yang dalam
implementasinya dikembangkan bersama siswa. Isi dalam proses pembelajaranya
selalu berubah sesuai dengan minat dan kebutuhan siswa.
Teknologi Pendidikan
Teknologi pendidikan mempunyai
persamaan dengan pendidikan klasik tentang peranan pendidik dalam menyampaikan
informasi. Keduanya juga mempunyai perbedaan, sebab yang diutamakan dalam
teknologi pendidikan adalah pembentukan dan penguasaan kompetensi bukan pengawetan
dan pemliharaan budaya lama. Mereka lebih berorintasi pada masa sekarang dan
yang akan datang. Perkembangan teknologi pendidikan dipengaruhi dan sangat
diwarnai oleh perkembangan ilmu dan teknologi. Teknologi telah masuk ke semua
segi kehidupan, termasuk dalam pendidikan. Dalam konsep teknologi pendidikan,
isi pendidikan dipilih oleh tim ahli bidang-bidang khusus. Isi pendidikan
berupa data-data objektifdan keterampilan – keterampilan yang mengarah pada
kepada kemampuan vocational. Isi disusun dalam bentuk desain program atau
desain pengajaran yang disampaikan menggunakan media elektronika.
Pendidikan Interaksional
Konsep pendidikan ini bertolak dari pemikiran
manusia sebagai makhluk sosial. Dalam kehidupanya, manusia selalu membutuhkan
manusia lain,selalu hidup bersama,berinteraksi dan bekerja sama. Pendidikan
sebagai salah satu bentuk kehidupan juga berintikan kerjasama dan interaksi.
Dalam pendidikan interaksional, belajar lebih dari mempeljari fakta-fakta.
Siswa mengadakan eksperimental dari fakta-fakta tersebut, memberikan
interpretasi yang bersifat menyeluruh serta memahaminya dalam konteks
kehidupan.Kurikulum pendidikan iteraksioanal menekankan baik pada isi maupun
proses pendidikan sekaligus. Isi pendidikan terdiri atas problem nyata yang
aktual yang dihadapi dalam kehidupan dimasyarakat
BAB. III.
PRINSIF PENGEBANGAN
KURIKULUM
Pengertian
Pegembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum adalah sebuah proses yang
merencanakan, menghasilkan suatu alat yang lebih baik dengan didasarkan pada
hasil penilaian terhadap kurikulum yang telah berlaku, sehingga dapat
memberikan kondisi belajar mengajar yang baik. Dengan kata lain pengembangan
kurikulum adalah kegiatan untuk menghasilkan kurikulum baru melalui
langkah-langkah penyusunan kurikulum atas dasar hasil penilaian yang dilakukan
selama periode waktu tertentu.
Pada umumnya ahli kurikulum memandang kegiatan
pengembnagn kurikulum sebagai suatu proses yang kontinu, merupakan suatu siklus
yang menyangkut beberapa kurikulum yaitu komponen tujuan, bahan, kegiatan dan
evaluasi.
Oemar Hamalik (2001) membagi prinsip pengembangan
kurikulum menjadi delapan macam, antara lain:
- Prinsip Berorientasi Pada Tujuan
Pengembngan kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan
tertentu, yang bertitik tolak dari tujuan pendidikan Nasional. Tujuan kurikulum
merupakan penjabaran dan upaya untuk mencapai tujuan satuan dan jenjang
pendidikan tertentu. Tujuan kurikulum mengadung aspek-aspek pengetahuan,
ketrampilan, sikap dan nilai. Yang selanjutnya menumbuhkan perubahan tingkah
laku peserta didik yang mencakup tiga aspek tersebut dan bertalian dengan
aspek-aspek yang terkandung dalam tujuan pendidikan nasional.
- Prinsip Relevansi (Kesesuaian)
pengembanga kurikulum yang meliputi tujuan, isi dan
system penyampaian harus relevan (sesuai) dengan kebutuhan dan keadaan
masyarakat, tingkat perkembangan dan kebutuhan siswa, serta serasi dengan
perkembnagan ilmu pengetahuan dan tegnologi.
- Prinsip Efisiensidan Efektifitas.
Pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan segi
efisien dan pendayagunaan dana, waktu, tenaga, dan sumber-sumber yang tersedia
agar dapat mencapai hasil yang optimal. Dana yang terbat harus digunakan
sedemikina rupa dalam rangka mendukung pelaksanaan pembelajaran. Waktu yang
tersedia bagi siswa belajar disekolah juga terbatas sehingga harus dimanfaatkan
secara tepat sesuai dengan tata ajaran dan bahan pembelajaran yang diperlukan.
Tenaga disekolah juga sangat terbatas, baik dalam jumlah maupun dalam mutunya,
hendaknya didaya gunakan secara efisien untuk melaksanakan proses pembelajaran.
Demikian juga keterbatasan fasilitas ruangan, peralatan, dan sumber
kerterbacaan, harus digunakan secara tepat oleh sswa dalam rangka pembelajaran,
yang semuanya demi meningkatkan efektifitas atau keberhasilan siswa.
- Prinsip Fleksibilitas
Kurikulum yang luwes mudah disesuaikan, diubah,
dilengkapi atau dikurangi berdasarkan tuntutan dan keadaan ekosistem dan
kemampuan setempat, jadi tidak statis atau kaku. Misalnya dalam suatu kurikulum
disediakan program pendidikan ketrampilan industri dan pertanian. Pelaksanaaan
di kota, karena tidak tersedianya lahan pertanian., maka yang dialaksanakan
program ketrampilan pendidikn industri. Sebaliknya, pelaksanaan di desa
ditekankan pada program ketrampilan pertanian. Dalam hal ini lingkungan
sekitar, keadaaan masyarakat, dan ketersediaan tenaga dan peralatan menjadi
faktor pertimbangan dalam rangka pelaksanaan kurikulum.
- Prinsip Kontiunitas
Kurikulum disusun secara berkesinambungan, artinya
bagian-bagian, aspek-spek, materi, dan bahan kajian disusun secara berurutan,
tidak terlepas-lepas, melainkan satu sama lain memilik hubungan fungsional yang
bermakna, sesuai dengan jenjang pendidikan, struktur dalam satuan pendidikn,
tingkat perkembangan siswa. Dengan prinsip ini, tampak jelas alur dan keterkaitan
didalam kurikulum tersebut sehingga mempermudah guru dan siswa dalam
melaksanakan proses pembelajaran.
- Prinsip Keseimbangan
Penyusunan kurikulum memerhatikan keseimbangan secara
proposional dan fungsional antara berbagai program dan sub-program, antara semau
mata ajaran, dan antara aspek-aspek perilaku yang ingin dikembangkan.
Keseimbangan juga perlu diadakan antara teori dan praktik, antara unsur-unsur
keilmuan sains, sosial, humaniora, dan keilmuan perilaku. Dengan keseimbangan
tersebut diaharapkan terjalin perpaduan yang lengkap dan menyeluruh, yang satu
sama lainnya saling memberikan sumbangan terhadap pengembangan pribadi.
- Prinsip Keterpaduan
Kurikulum dirancang dan dilaksanakan berdasarkan
prinsip keterpaduan, perencanaan terpadu bertitik tolak dari masalah atau topik
dan konsistensi antara unsur-unsusrnya. Pelaksanaan terpadu dengan melibatkan
semua pihak, baik di lingkungan sekolah maupun pada tingkat inter sektoral.
Dengan keterpaduan ini diharapkan terbentuk pribadi yang bulat dan utuh.
Diamping itu juga dilaksanakan keterpaduan dalam proses pembalajaran, baik
dalam interaksi antar siswa dan guru maupun antara teori dan praktek.
- Prinsip Mutu
Pengembangan kurikulum berorientasi pada pendidikan
mutu, yang berarti bahwa pelaksanaan pembelajaran yang bermutu ditentukan oleh
derajat mutu guru, kegiatan belajar mengajar, peralatan,/media yang bermutu.
Hasil pendidikan yang bermutu diukur berdasarkan kriteria tujuan pendidikan
nasional yang diaharapkan.
Pendekatan Pengembangan Kurikulum
Pada dasarnya strategi dan pendekatan adalah berbeda,
perbedaan terletak pada jangkauan (cakupan) bahasannya. Hal ini berarti bahwa
strategi lebih sempit dari pendekatan. Strategi pada dasarnya adalah siasat
yang ditetapkan untuk untuk memecahkan suatu masalah, sedangakan pendekatan
lebih menekankan usaha dan penerapan langkah-langkah atau cara kerja dengan
menerapkan suatu strategi dan beberapa methode yang tepat, yang dijalankan
sesuai dengan langkah-langkah yang sistematik untuk memperolah hasil kerja yng
lebih baik.
Jadi pendekatan pengembangan kurikulum adalah cara
kerja dengan menerapkan strategi dan methode yang tepat dengan mengikuti
langkah-lngkah pengembangan yang sistematis untuk menghasilkan kurikulum yang
lebih baik, ada berbagai macam pendekatan yang dapat digunakan dalam
pengembangan kurikulum yaitu:
- Pendektan yang berorientasi pada bahan pelajaran
- Pendekatan yang berorientasi pada tujuan
- pendekatan dengan pola organisasi bahan.
Sementara Shodih dan Mulyasa (2002) mengemukakan
pendekatan pengembangan kurikulum berdasarkan pada sistem pengelolaan, fokus
sasaran dan kompetensi. Maksudnya sistem pengelolaan pengembangan kurikulum
dibedakan antara sistem pengelolaan yang terpusat (sentralisasi) dan tersebar
(desentralisasi). sedangkan berdasarkan pada fokus sasaran maksudnya
pengembnagn kurikulum dibedakan antara pendektan yang mengutamakan penguasaan
ilmu pengetahuan, penguasaan kemampuan standar, penguasaan kompetensi,
pembentukan pribadi, dan penguasaan kemampuan memecahkan masalah sosial
kemasyarakatan. Pendekatan berdasarkan kompetensi merupakan pengembangan
kurikulim yang memfokuskan penguasaan kompetensi tertentu berdasarkan tahap-
tahap perkembangan peserta didik
BAB. IV.
LANDASAN KURIKULUM
urikulum merupakan inti dari bidang pendidikan dan
memiliki pengaruh terhadap seluruh kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya
kurikulum dalam pendidikan dan kehidupan manusia, maka penyusunan kurikulum
tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Penyusunan kurikulum membutuhkan
landasan-landasan yang kuat, yang didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan
penelitian yang mendalam. Penyusunan kurikulum yang tidak didasarkan pada
landasan yang kuat dapat berakibat fatal terhadap kegagalan pendidikan itu
sendiri. Dengan sendirinya, akan berkibat pula terhadap kegagalan proses pengembangan
manusia.
Dalam hal ini, Nana Syaodih Sukmadinata (1997)
mengemukakan empat landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu: (1)
filosofis; (2) psikologis; (3) sosial-budaya; dan (4) ilmu pengetahuan dan
teknologi..Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas
keempat landasan tersebut.
1. Landasan Filosofis
Filsafat memegang peranan penting dalam pengembangan
kuikulum. Sama halnya seperti dalam Filsafat Pendidikan, kita dikenalkan pada
berbagai aliran filsafat, seperti : perenialisme, essensialisme,
eksistesialisme, progresivisme, dan rekonstruktivisme. Dalam pengembangan
kurikulum pun senantiasa berpijak pada aliran – aliran filsafat tertentu,
sehingga akan mewarnai terhadap konsep dan implementasi kurikulum yang
dikembangkan. Dengan merujuk kepada pemikiran Ella Yulaelawati (2003), di bawah
ini diuraikan tentang isi dari-dari masing-masing aliran filsafat, kaitannya
dengan pengembangan kurikulum.
- Perenialisme lebih menekankan pada keabadian, keidealan, kebenaran dan keindahan dari pada warisan budaya dan dampak sosial tertentu. Pengetahuan dianggap lebih penting dan kurang memperhatikan kegiatan sehari-hari. Pendidikan yang menganut faham ini menekankan pada kebenaran absolut , kebenaran universal yang tidak terikat pada tempat dan waktu. Aliran ini lebih berorientasi ke masa lalu.
- Essensialisme menekankan pentingnya pewarisan budaya dan pemberian pengetahuan dan keterampilan pada peserta didik agar dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna. Matematika, sains dan mata pelajaran lainnya dianggap sebagai dasar-dasar substansi kurikulum yang berharga untuk hidup di masyarakat. Sama halnya dengan perenialisme, essesialisme juga lebih berorientasi pada masa lalu.
- Eksistensialisme menekankan pada individu sebagai sumber pengetahuan tentang hidup dan makna. Untuk memahami kehidupan seseorang mesti memahami dirinya sendiri. Aliran ini mempertanyakan : bagaimana saya hidup di dunia ? Apa pengalaman itu ?
- Progresivisme menekankan pada pentingnya melayani perbedaan individual, berpusat pada peserta didik, variasi pengalaman belajar dan proses. Progresivisme merupakan landasan bagi pengembangan belajar peserta didik aktif.
- Rekonstruktivisme merupakan elaborasi lanjut dari aliran progresivisme. Pada rekonstruktivisme, peradaban manusia masa depan sangat ditekankan. Di samping menekankan tentang perbedaan individual seperti pada progresivisme, rekonstruktivisme lebih jauh menekankan tentang pemecahan masalah, berfikir kritis dan sejenisnya. Aliran ini akan mempertanyakan untuk apa berfikir kritis, memecahkan masalah, dan melakukan sesuatu ? Penganut aliran ini menekankan pada hasil belajar dari pada proses.
Aliran Filsafat Perenialisme, Essensialisme,
Eksistensialisme merupakan aliran filsafat yang mendasari terhadap pengembangan
Model Kurikulum Subjek-Akademis. Sedangkan, filsafat progresivisme
memberikan dasar bagi pengembangan Model Kurikulum Pendidikan Pribadi.
Sementara, filsafat rekonstruktivisme banyak diterapkan dalam pengembangan
Model Kurikulum Interaksional.
Masing-masing aliran filsafat pasti memiliki kelemahan
dan keunggulan tersendiri. Oleh karena itu, dalam praktek pengembangan
kurikulum, penerapan aliran filsafat cenderung dilakukan secara eklektif untuk
lebih mengkompromikan dan mengakomodasikan berbagai kepentingan yang terkait
dengan pendidikan. Meskipun demikian saat ini, pada beberapa negara dan
khususnya di Indonesia, tampaknya mulai terjadi pergeseran landasan dalam
pengembangan kurikulum, yaitu dengan lebih menitikberatkan pada filsafat
rekonstruktivisme.
2. Landasan Psikologis
Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan bahwa
minimal terdapat dua bidang psikologi yang mendasari pengembangan kurikulum
yaitu (1) psikologi perkembangan dan (2) psikologi belajar. Psikologi
perkembangan merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu
berkenaan dengan perkembangannya. Dalam psikologi perkembangan dikaji tentang
hakekat perkembangan, pentahapan perkembangan, aspek-aspek perkembangan,
tugas-tugas perkembangan individu, serta hal-hal lainnya yang berhubungan perkembangan
individu, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan
mendasari pengembangan kurikulum. Psikologi belajar merupakan ilmu yang
mempelajari tentang perilaku individu dalam konteks belajar. Psikologi belajar
mengkaji tentang hakekat belajar dan teori-teori belajar, serta berbagai aspek
perilaku individu lainnya dalam belajar, yang semuanya dapat dijadikan sebagai
bahan pertimbangan sekaligus mendasari pengembangan kurikulum.
Masih berkenaan dengan landasan psikologis, Ella
Yulaelawati memaparkan teori-teori psikologi yang mendasari Kurikulum Berbasis
Kompetensi. Dengan mengutip pemikiran Spencer, Ella Yulaelawati mengemukakan
pengertian kompetensi bahwa kompetensi merupakan “karakteristik mendasar dari
seseorang yang merupakan hubungan kausal dengan referensi kriteria yang efektif
dan atau penampilan yang terbaik dalam pekerjaan pada suatu situasi“.
Selanjutnya, dikemukakan pula tentang 5 tipe
kompetensi, yaitu :
- motif; sesuatu yang dimiliki seseorang untuk berfikir secara konsisten atau keinginan untuk melakukan suatu aksi.
- bawaan; yaitu karakteristik fisik yang merespons secara konsisten berbagai situasi atau informasi.
- konsep diri; yaitu tingkah laku, nilai atau image seseorang;
- pengetahuan; yaitu informasi khusus yang dimiliki seseorang; dan
- keterampilan; yaitu kemampuan melakukan tugas secara fisik maupun mental.
Kelima kompetensi tersebut mempunyai implikasi praktis
terhadap perencanaan sumber daya manusia atau pendidikan. Keterampilan dan
pengetahuan cenderung lebih tampak pada permukaan ciri-ciri seseorang,
sedangkan konsep diri, bawaan dan motif lebih tersembunyi dan lebih mendalam
serta merupakan pusat kepribadian seseorang. Kompetensi permukaan (pengetahuan
dan keterampilan) lebih mudah dikembangkan. Pelatihan merupakan hal tepat untuk
menjamin kemampuan ini. Sebaliknya, kompetensi bawaan dan motif jauh lebih
sulit untuk dikenali dan dikembangkan.
Dalam konteks Kurikulum Berbasis Kompetensi, E.
Mulyasa (2002) menyoroti tentang aspek perbedaan dan karakteristik peserta
didik, Dikemukakannya, bahwa sedikitnya terdapat lima perbedaan dan
karakteristik peserta didik yang perlu diperhatikan dalam Kurikulum Berbasis
Kompetensi, yaitu : (1) perbedaan tingkat kecerdasan; (2) perbedaan
kreativitas; (3) perbedaan cacat fisik; (4) kebutuhan peserta didik; dan (5)
pertumbuhan dan perkembangan kognitif.
3. Landasan Sosial-Budaya
Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu rancangan
pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil
pendidikan. Kita maklumi bahwa pendidikan merupakan usaha mempersiapkan peserta
didik untuk terjun ke lingkungan masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk
pendidikan semata, namun memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta
nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di
masyarakat.
Peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan
pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan
diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Kehidupan masyarakat, dengan segala
karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi
pendidikan.
Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul
manusia – manusia yang menjadi terasing dari lingkungan masyarakatnya, tetapi
justru melalui pendidikan diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu membangun
kehidupan masyakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan
harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan
perkembangan yang ada di masyakarakat.
Setiap lingkungan masyarakat masing-masing memiliki sistem-sosial
budaya tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota
masyarakat. Salah satu aspek penting dalam sistem sosial budaya adalah tatanan
nilai-nilai yang mengatur cara berkehidupan dan berperilaku para warga
masyarakat. Nilai-nilai tersebut dapat bersumber dari agama, budaya, politik
atau segi-segi kehidupan lainnya.
Sejalan dengan perkembangan masyarakat maka
nilai-nilai yang ada dalam masyarakat juga turut berkembang sehingga menuntut
setiap warga masyarakat untuk melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap
tuntutan perkembangan yang terjadi di sekitar masyarakat.
Israel Scheffer (Nana Syaodih Sukmadinata, 1997)
mengemukakan bahwa melalui pendidikan manusia mengenal peradaban masa lalu,
turut serta dalam peradaban sekarang dan membuat peradaban masa yang akan
datang.
Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan sudah
seharusnya mempertimbangkan, merespons dan berlandaskan pada perkembangan
sosial – budaya dalam suatu masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasional
maupun global.
4.Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
4.Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Pada awalnya, ilmu pengetahuan dan teknologi yang
dimiliki manusia masih relatif sederhana, namun sejak abad pertengahan
mengalami perkembangan yang pesat. Berbagai penemuan teori-teori baru terus
berlangsung hingga saat ini dan dipastikan kedepannya akan terus semakin
berkembang
Akal manusia telah mampu menjangkau hal-hal yang
sebelumnya merupakan sesuatu yang tidak mungkin. Pada jaman dahulu kala,
mungkin orang akan menganggap mustahil kalau manusia bisa menginjakkan kaki di
Bulan, tetapi berkat kemajuan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada
pertengahan abad ke-20, pesawat Apollo berhasil mendarat di Bulan dan Neil
Amstrong merupakan orang pertama yang berhasil menginjakkan kaki di Bulan.
Kemajuan cepat dunia dalam bidang informasi dan
teknologi dalam dua dasa warsa terakhir telah berpengaruh pada peradaban
manusia melebihi jangkauan pemikiran manusia sebelumnya. Pengaruh ini terlihat
pada pergeseran tatanan sosial, ekonomi dan politik yang memerlukan
keseimbangan baru antara nilai-nilai, pemikiran dan cara-cara kehidupan yang
berlaku pada konteks global dan lokal.
Selain itu, dalam abad pengetahuan sekarang ini,
diperlukan masyarakat yang berpengetahuan melalui belajar sepanjang hayat
dengan standar mutu yang tinggi. Sifat pengetahuan dan keterampilan yang harus
dikuasai masyarakat sangat beragam dan canggih, sehingga diperlukan kurikulum
yang disertai dengan kemampuan meta-kognisi dan kompetensi untuk berfikir dan
belajar bagaimana belajar (learning to learn) dalam mengakses, memilih dan
menilai pengetahuan, serta mengatasi siatuasi yang ambigu dan antisipatif terhadap
ketidakpastian..
Perkembangan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi, terutama dalam bidang transportasi dan komunikasi telah mampu
merubah tatanan kehidupan manusia. Oleh karena itu, kurikulum seyogyanya dapat
mengakomodir dan mengantisipasi laju perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, sehingga peserta didik dapat mengimbangi dan sekaligus mengembangkan
ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan dan kelangsungan hidup
manusia
BAB. V.
KOPONEN KURIKULUM
Kurikulum memiliki lima komponen utama, yaitu : (1)
tujuan; (2) materi; (3) strategi, pembelajaran; (4) organisasi kurikulum dan
(5) evaluasi. Kelima komponen tersebut memiliki keterkaitan yang erat dan tidak
bisa dipisahkan.
Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diuraikan
tentang masing-masing komponen tersebut.
A. Tujuan
Mengingat pentingnya pendidikan bagi manusia, hampir
di setiap negara telah mewajibkan para warganya untuk mengikuti kegiatan
pendidikan, melalui berbagai ragam teknis penyelenggaraannya, yang disesuaikan
dengan falsafah negara, keadaan sosial-politik kemampuan sumber daya dan
keadaan lingkungannya masing-masing. Kendati demikian, dalam hal menentukan
tujuan pendidikan pada dasarnya memiliki esensi yang sama. Seperti yang
disampaikan oleh Hummel (Uyoh Sadulloh, 1994) bahwa tujuan pendidikan secara
universal akan menjangkau tiga jenis nilai utama yaitu:
- Autonomy; gives individuals and groups the maximum awarenes, knowledge, and ability so that they can manage their personal and collective life to the greatest possible extent.
- Equity; enable all citizens to participate in cultural and economic life by coverring them an equal basic education.
- Survival ; permit every nation to transmit and enrich its cultural heritage over the generation but also guide education towards mutual understanding and towards what has become a worldwide realization of common destiny.)
Dalam perspektif pendidikan nasional, tujuan
pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistrm Pendidikan Nasional, bahwa : ” Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab”..
Tujuan pendidikan nasional yang merupakan pendidikan
pada tataran makroskopik, selanjutnya dijabarkan ke dalam tujuan institusional
yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap jenis maupun jenjang
sekolah atau satuan pendidikan tertentu.
Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa
tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan
mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
- Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
- Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
- Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Tujuan pendidikan institusional tersebut kemudian
dijabarkan lagi ke dalam tujuan kurikuler; yaitu tujuan pendidikan yang ingin
dicapai dari setiap mata pelajaran yang dikembangkan di setiap sekolah atau
satuan pendidikan.
Berikut ini disampaikan beberapa contoh tujuan
kurikuler yang berkaitan dengan pembelajaran ekonomi, sebagaimana diisyaratkan
dalam Permendiknas No. 23 Tahun 2007 tentang Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar :
1. Tujuan Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial di
SMP/MTS
- Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya
- Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial
- Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
- Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.
2. Tujuan Mata Pelajaran Ekonomi di SMA
- Memahami sejumlah konsep ekonomi untuk mengkaitkan peristiwa dan masalah ekonomi dengan kehidupan sehari-hari, terutama yang terjadi dilingkungan individu, rumah tangga, masyarakat, dan negara
- Menampilkan sikap ingin tahu terhadap sejumlah konsep ekonomi yang diperlukan untuk mendalami ilmu ekonomi
- Membentuk sikap bijak, rasional dan bertanggungjawab dengan memiliki pengetahuan dan keterampilan ilmu ekonomi, manajemen, dan akuntansi yang bermanfaat bagi diri sendiri, rumah tangga, masyarakat, dan negara
- Membuat keputusan yang bertanggungjawab mengenai nilai-nilai sosial ekonomi dalam masyarakat yang majemuk, baik dalam skala nasional maupun internasional
3. Tujuan Mata Pelajaran Kewirausahaan pada SMK/MAK
- Memahami dunia usaha dalam kehidupan sehari-hari, terutama yang terjadi di lingkungan masyarakat
- Berwirausaha dalam bidangnya
- Menerapkan perilaku kerja prestatif dalam kehidupannya
- Mengaktualisasikan sikap dan perilaku wirausaha.
4. Tujuan Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial di
SMK/MAK
- Memahami konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya
- Berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial
- Berkomitmen terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
- Berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk di tingkat lokal, nasional, dan global.
Tujuan-tujuan pendidikan mulai dari pendidikan
nasional sampai dengan tujuan mata pelajaran masih bersifat abstrak dan
konseptual, oleh karena itu perlu dioperasionalkan dan dijabarkan lebih lanjut
dalam bentuk tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran merupakan tujuan
pendidikan yang lebih operasional, yang hendak dicapai dari setiap kegiatan
pembelajaran dari setiap mata pelajaran.
Pada tingkat operasional ini, tujuan pendidikan
dirumuskan lebih bersifat spesifik dan lebih menggambarkan tentang “what
will the student be able to do as result of the teaching that he was unable to
do before” (Rowntree dalam Nana Syaodih Sukmadinata, 1997). Dengan kata
lain, tujuan pendidikan tingkat operasional ini lebih menggambarkan perubahan
perilaku spesifik apa yang hendak dicapai peserta didik melalui proses
pembelajaran. Merujuk pada pemikiran Bloom, maka perubahan perilaku tersebut
meliputi perubahan dalam aspek kognitif, afektif dan psikomotor.
Lebih jauh lagi, dengan mengutip dari beberapa ahli,
Nana Syaodih Sukmadinata (1997) memberikan gambaran spesifikasi dari tujuan
yang ingin dicapai pada tujuan pembelajaran, yakni :
- Menggambarkan apa yang diharapkan dapat dilakukan oleh peserta didik, dengan : (a) menggunakan kata-kata kerja yang menunjukkan perilaku yang dapat diamati; (b) menunjukkan stimulus yang membangkitkan perilaku peserta didik; dan (c) memberikan pengkhususan tentang sumber-sumber yang dapat digunakan peserta didik dan orang-orang yang dapat diajak bekerja sama.
- Menunjukkan perilaku yang diharapkan dilakukan oleh peserta didik, dalam bentuk: (a) ketepatan atau ketelitian respons; (b) kecepatan, panjangnya dan frekuensi respons.
- Menggambarkan kondisi-kondisi atau lingkungan yang menunjang perilaku peserta didik berupa : (a) kondisi atau lingkungan fisik; dan (b) kondisi atau lingkungan psikologis.
Upaya pencapaian tujuan pembelajaran ini memiliki arti
yang sangat penting.. Keberhasilan pencapaian tujuan pembelajaran pada tingkat
operasional ini akan menentukan terhadap keberhasilan tujuan pendidikan pada
tingkat berikutnya.
Terlepas dari rangkaian tujuan di atas bahwa perumusan
tujuan kurikulum sangat terkait erat dengan filsafat yang melandasinya. Jika
kurikulum yang dikembangkan menggunakan dasar filsafat klasik (perenialisme,
essensialisme, eksistensialisme) sebagai pijakan utamanya maka tujuan kurikulum
lebih banyak diarahkan pada pencapaian penguasaan materi dan cenderung
menekankan pada upaya pengembangan aspek intelektual atau aspek kognitif.
Apabila kurikulum yang dikembangkan menggunakan
filsafat progresivisme sebagai pijakan utamanya, maka tujuan pendidikan lebih
diarahkan pada proses pengembangan dan aktualisasi diri peserta didik dan lebih
berorientasi pada upaya pengembangan aspek afektif.
Pengembangan kurikulum dengan menggunakan filsafat
rekonsktruktivisme sebagai dasar utamanya, maka tujuan pendidikan banyak
diarahkan pada upaya pemecahan masalah sosial yang krusial dan kemampuan
bekerja sama.
Sementara kurikulum yang dikembangkan dengan
menggunakan dasar filosofi teknologi pendidikan dan teori pendidikan
teknologis, maka tujuan pendidikan lebih diarahkan pada pencapaian kompetensi.
Dalam implementasinnya bahwa untuk mengembangkan
pendidikan dengan tantangan yang sangat kompleks boleh dikatakan hampir tidak
mungkin untuk merumuskan tujuan-tujuan kurikulum dengan hanya berpegang pada
satu filsafat, teori pendidikan atau model kurikulum tertentu secara konsisten
dan konsekuen. Oleh karena itu untuk mengakomodir tantangan dan kebutuhan
pendidikan yang sangat kompleks sering digunakan model eklektik, dengan
mengambil hal-hal yang terbaik dan memungkinkan dari seluruh aliran filsafat
yang ada, sehingga dalam menentukan tujuan pendidikan lebih diusahakan secara
bereimbang. .
B. Materi Pembelajaran
Dalam menentukan materi pembelajaran atau bahan ajar
tidak lepas dari filsafat dan teori pendidikan dikembangkan. Seperti telah
dikemukakan di atas bahwa pengembangan kurikulum yang didasari filsafat klasik
(perenialisme, essensialisme, eksistensialisme) penguasaan materi pembelajaran
menjadi hal yang utama. Dalam hal ini, materi pembelajaran disusun secara logis
dan sistematis, dalam bentuk:
- Teori; seperangkat konstruk atau konsep, definisi atau preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan – hubungan antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
- Konsep; suatu abstraksi yang dibentuk oleh organisasi dari kekhususan-kekhususan, merupakan definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
- Generalisasi; kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
- Prinsip; yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
- Prosedur; yaitu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan peserta didik.
- Fakta; sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang dan tempat serta kejadian.
- Istilah, kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
- Contoh/ilustrasi, yaitu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau pendapat.
- Definisi:yaitu penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal/kata dalam garis besarnya.
- Preposisi, yaitu cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.
Materi pembelajaran yang didasarkan pada filsafat
progresivisme lebih memperhatikan tentang kebutuhan, minat, dan kehidupan
peserta didik. Oleh karena itu, materi pembelajaran harus diambil dari dunia
peserta didik dan oleh peserta didik itu sendiri. Materi pembelajaran yang
didasarkan pada filsafat konstruktivisme, materi pembelajaran dikemas
sedemikian rupa dalam bentuk tema-tema dan topik-topik yang diangkat dari
masalah-masalah sosial yang krusial, misalnya tentang ekonomi, sosial bahkan
tentang alam. Materi pembelajaran yang berlandaskan pada teknologi pendidikan
banyak diambil dari disiplin ilmu, tetapi telah diramu sedemikian rupa dan
diambil hal-hal yang esensialnya saja untuk mendukung penguasaan suatu
kompetensi. Materi pembelajaran atau kompetensi yang lebih luas dirinci menjadi
bagian-bagian atau sub-sub kompetensi yang lebih kecil dan obyektif.
Dengan melihat pemaparan di atas, tampak bahwa dilihat
dari filsafat yang melandasi pengembangam kurikulum terdapat perbedaan dalam
menentukan materi pembelajaran,. Namun dalam implementasinya sangat sulit untuk
menentukan materi pembelajaran yang beranjak hanya dari satu filsafat
tertentu., maka dalam prakteknya cenderung digunakan secara eklektik dan
fleksibel..
Berkenaan dengan penentuan materi pembelajaran dalam
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, pendidik memiliki wewenang penuh untuk
menentukan materi pembelajaran, sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi
dasar yang hendak dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran. Dalam prakteknya
untuk menentukan materi pembelajaran perlu memperhatikan hal-hal berikut :.
- Sahih (valid); dalam arti materi yang dituangkan dalam pembelajaran benar-benar telah teruji kebenaran dan kesahihannya. Di samping itu, juga materi yang diberikan merupakan materi yang aktual, tidak ketinggalan zaman, dan memberikan kontribusi untuk pemahaman ke depan.
- Tingkat kepentingan; materi yang dipilih benar-benar diperlukan peserta didik. Mengapa dan sejauh mana materi tersebut penting untuk dipelajari.
- Kebermaknaan; materi yang dipilih dapat memberikan manfaat akademis maupun non akademis. Manfaat akademis yaitu memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan yang akan dikembangkan lebih lanjut pada jenjang pendidikan lebih lanjut. Sedangkan manfaat non akademis dapat mengembangkan kecakapan hidup dan sikap yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.
- Layak dipelajari; materi memungkinkan untuk dipelajari, baik dari aspek tingkat kesulitannya (tidak terlalu mudah dan tidak terlalu sulit) maupun aspek kelayakannya terhadap pemanfaatan materi dan kondisi setempat.
- Menarik minat; materi yang dipilih hendaknya menarik minat dan dapat memotivasi peserta didik untuk mempelajari lebih lanjut, menumbuhkan rasa ingin tahu sehingga memunculkan dorongan untuk mengembangkan sendiri kemampuan mereka.
Terlepas dari filsafat yang mendasari pengembangan
materi, Nana Syaodih Sukamadinata (1997) mengetengahkan tentang sekuens susunan
materi pembelajaran, yaitu :
- Sekuens kronologis; susunan materi pembelajaran yang mengandung urutan waktu.
- Sekuens kausal; susunan materi pembelajaran yang mengandung hubungan sebab-akibat.
- Sekuens struktural; susunan materi pembelajaran yang mengandung struktur materi.
- Sekuens logis dan psikologis; sekuensi logis merupakan susunan materi pembelajaran dimulai dari bagian menuju pada keseluruhan, dari yang sederhana menuju kepada yang kompleks. Sedangkan sekuens psikologis sebaliknya dari keseluruhan menuju bagian-bagian, dan dari yang kompleks menuju yang sederhana. Menurut sekuens logis materi pembelajaran disusun dari nyata ke abstrak, dari benda ke teori, dari fungsi ke struktur, dari masalah bagaimana ke masalah mengapa.
- Sekuens spiral ; susunan materi pembelajaran yang dipusatkan pada topik atau bahan tertentu yang populer dan sederhana, kemudian dikembangkan, diperdalam dan diperluas dengan bahan yang lebih kompleks.
- Sekuens rangkaian ke belakang; dalam sekuens ini mengajar dimulai dengan langkah akhir dan mundur kebelakang. Contoh pemecahan masalah yang bersifat ilmiah, meliputi 5 langkah sebagai berikut : (a) pembatasan masalah; (b) penyusunan hipotesis; (c) pengumpulan data; (d) pengujian hipotesis; dan (e) interpretasi hasil tes.
- Dalam mengajarnya, guru memulai dengan langkah (a) sampai (d), dan peserta didik diminta untuk membuat interprestasi hasilnya (e). Pada kasempatan lain guru menyajikan data tentang masalah lain dari langkah (a) sampai (c) dan peserta didik diminta untuk mengadakan pengetesan hipotesis (d) dan seterusnya.
- Sekuens berdasarkan hierarki belajar; prosedur pembelajaran dimulai menganalisis tujuan-tujuan yang ingin dicapai, kemudian dicari suatu hierarki urutan materi pembelajaran untuk mencapai tujuan atau kompetensi tersebut. Hierarki tersebut menggambarkan urutan perilaku apa yang mula-mula harus dikuasai peserta didik, berturut-berturut sampai dengan perilaku terakhir.
C. Strategi pembelajaran
Telah disampaikan di atas bahwa dilihat dari filsafat
dan teori pendidikan yang melandasi pengembangan kurikulum terdapat perbedaan
dalam menentukan tujuan dan materi pembelajaran, hal ini tentunya memiliki
konsekuensi pula terhadap penentuan strategi pembelajaran yang hendak
dikembangkan. Apabila yang menjadi tujuan dalam pembelajaran adalah penguasaan
informasi-intelektual,–sebagaimana yang banyak dikembangkan oleh kalangan
pendukung filsafat klasik dalam rangka pewarisan budaya ataupun keabadian,
maka strategi pembelajaran yang dikembangkan akan lebih berpusat kepada guru.
Guru merupakan tokoh sentral di dalam proses pembelajaran dan dipandang sebagai
pusat informasi dan pengetahuan. Sedangkan peserta didik hanya dianggap sebagai
obyek yang secara pasif menerima sejumlah informasi dari guru. Metode dan
teknik pembelajaran yang digunakan pada umumnya bersifat penyajian (ekspositorik)
secara massal, seperti ceramah atau seminar. Selain itu, pembelajaran cenderung
lebih bersifat tekstual.
Strategi pembelajaran yang berorientasi pada guru
tersebut mendapat reaksi dari kalangan progresivisme. Menurut kalangan
progresivisme, yang seharusnya aktif dalam suatu proses pembelajaran adalah
peserta didik itu sendiri. Peserta didik secara aktif menentukan materi dan
tujuan belajarnya sesuai dengan minat dan kebutuhannya, sekaligus menentukan
bagaimana cara-cara yang paling sesuai untuk memperoleh materi dan mencapai
tujuan belajarnya. Pembelajaran yang berpusat pada peserta didik mendapat
dukungan dari kalangan rekonstruktivisme yang menekankan pentingnya proses
pembelajaran melalui dinamika kelompok.
Pembelajaran cenderung bersifat kontekstual,
metode dan teknik pembelajaran yang digunakan tidak lagi dalam bentuk penyajian
dari guru tetapi lebih bersifat individual, langsung, dan memanfaatkan proses
dinamika kelompok (kooperatif), seperti : pembelajaran moduler, obeservasi,
simulasi atau role playing, diskusi, dan sejenisnya.
Dalam hal ini, guru tidak banyak melakukan intervensi.
Peran guru hanya sebagai fasilitator, motivator dan guider.
Sebagai fasilitator, guru berusaha menciptakan dan menyediakan lingkungan
belajar yang kondusif bagi peserta didiknya. Sebagai motivator, guru berupaya
untuk mendorong dan menstimulasi peserta didiknya agar dapat melakukan
perbuatan belajar. Sedangkan sebagai guider, guru melakukan pembimbingan dengan
berusaha mengenal para peserta didiknya secara personal.
Selanjutnya, dengan munculnya pembelajaran berbasis
teknologi yang menekankan pentingnya penguasaan kompetensi membawa implikasi
tersendiri dalam penentuan strategi pembelajaran. Meski masih bersifat
penguasaan materi atau kompetensi seperti dalam pendekatan klasik, tetapi dalam
pembelajaran teknologis masih dimungkinkan bagi peserta didik untuk belajar
secara individual. Dalam pembelajaran teknologis dimungkinkan peserta didik
untuk belajar tanpa tatap muka langsung dengan guru, seperti melalui internet
atau media elektronik lainnya. Peran guru dalam pembelajaran teknologis lebih
cenderung sebagai director of learning, yang berupaya mengarahkan dan
mengatur peserta didik untuk melakukan perbuatan-perbuatan belajar sesuai
dengan apa yang telah didesain sebelumnya.
Berdasarkan uraian di atas, ternyata banyak
kemungkinan untuk menentukan strategi pembelajaran dan setiap strategi
pembelajaran memiliki kelemahan dan keunggulannya tersendiri.
Terkait dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,
belakangan ini mulai muncul konsep pembelajaran dengan isitilah PAKEM, yang
merupakan akronim dari Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan
Menyenangkan. Oleh karena itu, dalam prakteknya seorang guru seyogyanya
dapat mengembangkan strategi pembelajaran secara variatif, menggunakan berbagai
strategi yang memungkinkan siswa untuk dapat melaksanakan proses belajarnya
secara aktif, kreatif dan menyenangkan, dengan efektivitas yang tinggi.
D. Organisasi Kurikulum
Beragamnya pandangan yang mendasari pengembangan
kurikulum memunculkan terjadinya keragaman dalam mengorgansiasikan kurikulum.
Setidaknya terdapat enam ragam pengorganisasian kurikulum, yaitu:
- Mata pelajaran terpisah (isolated subject); kurikulum terdiri dari sejumlah mata pelajaran yang terpisah-pisah, yang diajarkan sendiri-sendiri tanpa ada hubungan dengan mata pelajaran lainnya. Masing-masing diberikan pada waktu tertentu dan tidak mempertimbangkan minat, kebutuhan, dan kemampuan peserta didik, semua materi diberikan sama
- Mata pelajaran berkorelasi; korelasi diadakan sebagai upaya untuk mengurangi kelemahan-kelemahan sebagai akibat pemisahan mata pelajaran. Prosedur yang ditempuh adalah menyampaikan pokok-pokok yang saling berkorelasi guna memudahkan peserta didik memahami pelajaran tertentu.
- Bidang studi (broad field); yaitu organisasi kurikulum yang berupa pengumpulan beberapa mata pelajaran yang sejenis serta memiliki ciri-ciri yang sama dan dikorelasikan (difungsikan) dalam satu bidang pengajaran. Salah satu mata pelajaran dapat dijadikan “core subject”, dan mata pelajaran lainnya dikorelasikan dengan core tersebut.
- Program yang berpusat pada anak (child centered), yaitu program kurikulum yang menitikberatkan pada kegiatan-kegiatan peserta didik, bukan pada mata pelajaran.
- Inti Masalah (core program), yaitu suatu program yang berupa unit-unit masalah, dimana masalah-masalah diambil dari suatu mata pelajaran tertentu, dan mata pelajaran lainnya diberikan melalui kegiatan-kegiatan belajar dalam upaya memecahkan masalahnya. Mata pelajaran-mata pelajaran yang menjadi pisau analisisnya diberikan secara terintegrasi.
- Ecletic Program, yaitu suatu program yang mencari keseimbangan antara organisasi kurikulum yang terpusat pada mata pelajaran dan peserta didik.
Berkenaan dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,
tampaknya lebih cenderung menggunakan pengorganisasian yang bersifat eklektik,
yang terbagi ke dalam lima kelompok mata pelajaran, yaitu : (1) kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia; (2) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan
dan kepribadian; (3) kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
(4) kelompok mata pelajaran estetika; dan (5) kelompok mata pelajaran jasmani,
olahraga dan kesehatan
Kelompok-kelompok mata pelajaran tersebut selanjutnya
dijabarkan lagi ke dalam sejumlah mata pelajaran tertentu, yang disesuaikan
dengan jenjang dan jenis sekolah. Di samping itu, untuk memenuhi kebutuhan
lokal disediakan mata pelajaran muatan lokal serta untuk kepentingan penyaluran
bakat dan minat peserta didik disediakan kegiatan pengembangan diri.
E. Evaluasi Kurikulum
Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum.
Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa
tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui
kurikulum yang bersangkutan. Sebagaimana dikemukakan oleh Wright bahwa : “curriculum
evaluation may be defined as the estimation of growth and progress of students
toward objectives or values of the curriculum”
Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi
kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan
ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya
terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility)
program. Sementara itu, Hilda Taba menjelaskan hal-hal yang dievaluasi dalam
kurikulum, yaitu meliputi ; “ objective, it’s scope, the quality of
personnel in charger of it, the capacity of students, the relative importance
of various subject, the degree to which objectives are implemented, the
equipment and materials and so on.”
Pada bagian lain, dikatakan bahwa luas atau tidaknya
suatu program evaluasi kurikulum sebenarnya ditentukan oleh tujuan diadakannya
evaluasi kurikulum. Apakah evaluasi tersebut ditujukan untuk mengevaluasi
keseluruhan sistem kurikulum atau komponen-komponen tertentu saja dalam sistem
kurikulum tersebut. Salah satu komponen kurikulum penting yang perlu dievaluasi
adalah berkenaan dengan proses dan hasil belajar siswa.
Agar hasil evaluasi kurikulum tetap bermakna
diperlukan persyaratan-persyaratan tertentu. Dengan mengutip pemikian Doll,
dikemukakan syarat-syarat evaluasi kurikulum yaitu “acknowledge presence of
value and valuing, orientation to goals, comprehensiveness, continuity,
diagnostics worth and validity and integration.”
Evaluasi kurikulum juga bervariasi, bergantung pada
dimensi-dimensi yang menjadi fokus evaluasi. Salah satu dimensi yang sering
mendapat sorotan adalah dimensi kuantitas dan kualitas. Instrumen yang
digunakan untuk mengevaluasi diemensi kuantitaif berbeda dengan dimensi
kualitatif. Instrumen yang digunakan untuk mengevaluasi dimensi kuantitatif,
seperti tes standar, tes prestasi belajar, tes diagnostik dan lain-lain.
Sedangkan, instrumen untuk mengevaluasi dimensi kualitatif dapat digunakan,
questionnare, inventori, interview, catatan anekdot dan sebagainya
Evaluasi kurikulum memegang peranan penting, baik
untuk penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun untuk pengambilan
keputusan dalam kurikulum itu sendiri. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat
digunakan oleh para pemegang kebijakan pendidikan dan para pengembang kurikulum
dalam memilih dan menetapkan kebijakan pengembangan sistem pendidikan dan
pengembangan model kurikulum yang digunakan.
Hasil – hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan
oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya dalam
memahami dan membantu perkembangan peserta didik, memilih bahan pelajaran,
memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas
pendidikan lainnya. (disarikan dari Nana Syaodih Sukmadinata, 1997)
Selanjutnya, Nana Syaodih Sukmadinata (1997)
mengemukakan tiga pendekatan dalam evaluasi kurikulum, yaitu : (1) pendekatan
penelitian (analisis komparatif); (2) pendekatan obyektif; dan (3) pendekatan
campuran multivariasi.
Di samping itu, terdapat beberapa model evaluasi
kurikulum, diantaranya adalah Model CIPP (Context, Input, Process dan Product)
yang bertitik tolak pada pandangan bahwa keberhasilan progran pendidikan
dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti : karakteristik peserta didik dan
lingkungan, tujuan program dan peralatan yang digunakan, prosedur dan mekanisme
pelaksanaan program itu sendiri. Evaluasi model ini bermaksud membandingkan
kinerja (performance) dari berbagai dimensi program dengan sejumlah kriteria
tertentu, untuk akhirnya sampai pada deskripsi dan judgment mengenai kekuatan
dan kelemahan program yang dievaluasi. Model ini kembangkan oleh Stufflebeam
(1972) menggolongkan program pendidikan atas empat dimensi, yaitu : Context,
Input, Process dan Product. Menurut model ini keempat dimensi program tersebut
perlu dievaluasi sebelum, selama dan sesudah program pendidikan dikembangkan.
Penjelasan singkat dari keempat dimensi tersebut adalah, sebagai berikut :
- Context; yaitu situasi atau latar belakang yang mempengaruhi jenis-jenis tujuan dan strategi pendidikan yang akan dikembangkan dalam program yang bersangkutan, seperti : kebijakan departemen atau unit kerja yang bersangkutan, sasaran yang ingin dicapai oleh unit kerja dalam kurun waktu tertentu, masalah ketenagaan yang dihadapi dalam unit kerja yang bersangkutan, dan sebagainya.
- Input; bahan, peralatan, fasilitas yang disiapkan untuk keperluan pendidikan, seperti : dokumen kurikulum, dan materi pembelajaran yang dikembangkan, staf pengajar, sarana dan pra sarana, media pendidikan yang digunakan dan sebagainya.
- Process; pelaksanaan nyata dari program pendidikan tersebut, meliputi : pelaksanaan proses belajar mengajar, pelaksanaan evaluasi yang dilakukan oleh para pengajar, penglolaan program, dan lain-lain.
- Product; keseluruhan hasil yang dicapai oleh program pendidikan, mencakup : jangka pendek dan jangka lebih panjang
BAB. VI.
PERUBAHAN KURIKULUM
Kurikulum pendidikan di Indonesia sebagaimana kita ketahui dari
periode ke periode selalu berubah. Ini diperparah lagi dengan
ketidakkonsistenan dalam penamaan jenjang sekolah, seperti dari SMA diubah
menjadi SMU, kemudian sekolah - sekolah kejuruan yang tadinya STM dan SMEA
sekarang diubah menjadi SMK. Padahal dengan perubahan semacam ini pun tidak
membuat kualitas semakin meningkat, justru terlihat membingungkan. Belum lagi
IKIP dan IAIN yang beramai - ramai berubah menjadi universitas, ini akan
membuat lembaga pendidikan tersebut kehilangan jati dirinya.
Sampai sekarang
pendidikan kita masih compang-camping karena sering terjadi perubahan kurikulum.
Setiap pergantian menteri maka pasti terjadi perubahan yang buntutnya malah
membuat bingung pelaku pendidikan. Padahal kurikulum seharusnya tidak boleh
berubah, ibaratnya pejabat berikutnya tinggal melanjutkan apa yang telah
ditinggalkan oleh pendahulunya, tetapi mungkin karena rasa gengsi yang salah
kaprah dari beliaunya sehingga agak malu hati jika tidak melakukan perubahan,
alias ingin disebut meninggalkan jasa kelak. Sedikit panas dan memerahkan
telinga memang ,tapi inilah kenyataan.
Seharusnya sebuah
kurikulum dipatenkan selama beberapa lama agar dapat dilihat hasil
dari pembelajaran tersebut. Jika kita melihat kenegara lain yang lebih maju,
mereka memiliki SDM yang bagus, itu karena siswa mereka tidak dibuat bingung
oleh perubahan yang begitu cepat. Kurikulum yang lama belum
terserap langsung sudah terganti. Hal lain adalah banyaknya pemborosan biaya
pendidikan termasuk untuk mencetak buku-buku yang pada akhirnya tidak
terpakai,padahal seharusnya dapat digunakan untuk membiayai bidang-bidang lain
dalam sektor pendidikan misalnya kesejahteraan guru, sehingga tidak akan
terdengar lagi nada miris tentang nasib guru yang nyambi kerja jadi tukang ojek
untuk mempertahankan asap dapur agar tetap ngepul.
Guru yang
konsentrasi bekerja, tentunya akan dapat menghasilkan mutu yang bagus disamping
tentunya tetap didukung oleh kurikulum yang tetap. Sebab bisa saja terjadi guru
yang berada jauh dipedalaman tidak mengetahui lagi adanya perubahan sehingga
otomatis tertinggal jauh akibatnya mutu pendidikan jadi timpang. Mungkin
saatnya para orang pintar di Indonesia memikirkan mulai sekarang untuk
menentukan takaran baku kurikulum ini sehingga kita bisa
terangkat dan bukan menjadi pecundang terus. Ingat, kita masih berada di bawah
negara Vietnam. Negara yang baru pulih dari luka perang, sedangkan kita katanya
sudah lama merdeka tapi masih saja jalan di tempat, ndak maju - maju, la piye to.
Sebaiknya
diciptakan standar baku yang dapat diaplikasikan dari waktu ke waktu tentunya
harus tetap mengikuti perkembangan jaman, penyempurnaan memang perlu tapi tanpa
merubah kurikulum standar bakunya
DAFTAR
PUSTAKA
- Depdiknas. 2003. Standar Kompetensi Bahan Kajian; Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang.
- ________. 2003. Kegiatan Belajar Mengajar yang Efektif; Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang
- ________. 2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi; Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang.
- ________. 2003. Model Pelatihan dan Pengembangan Silabus; Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang.
- ________. 2003. Pengelolaan Kurikulum di Tingkat Sekolah; Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang.
- ________. 2003. Penilaian Kelas; Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang.
- E. Mulyasa.2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Konsep; Karakteristik dan Implementasi. Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya.
- _________. 2004. Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi; Panduan Pembelajaran KBK. Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya.
- _________. 2006. Kurikulum yang Disempurnakan. Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya
- Nana Syaodih Sukmadinata. 1997. Pengembangan Kurikum; Teori dan Praktek. Bandung: P.T. Remaja Rosdakarya.
- Permendiknas No. 22, 23 dan 24 Tahun 2007
- Tim Pengembang MKDK. 2002. Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung : Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan UPI.
- Uyoh Sadulloh.1994. Pengantar Filsafat Pendidikan. Bandung: P.T. Media Iptek
- http//kurikulum.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar